Disusun Oleh :
SYAFIUL AMLIN
(bea mandiri VII)
Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga
PENDAHULUAN
DPU-DT adalah suatu lembaga amil zakat nasional
yang didirikan oleh guru kita K.H. Abdullah Gymnastiar (Aa’ Gym). DPU-DT adalah
singkatan dari Dompet Peduli Ummat Daarut Tauhiid yang berpusat di Bandung,
Jawa Barat. Sedangkan cabang DPU-DT yang ada di Yogyakarta berdiri setelah
tragedi gunung merapi meletus tahun 2006. DPU-DT cabang Yogyakarta memiliki
program pemberdayaan masyarakat, diantaranya misykat, DTM, serta pembinaan
beasiswa prestatif bagi siswa SMP dan SMA.Disini saya akan menjelaskan mengenai misykat di
daerah pleret, bantul. Disana ada misykat yang bernama Fastabiqul Khoirot. Di dalam pelaksanaan
misykat disana, sudah bisa dikatakan mandiri.sehingga sudah dapat dilepas oleh
pihak DPU-DT. Akan tetapi, pihak DPU-DT saat ini masih memantau perkembangan
mereka dengan mengutus mahasiswa bea mandiri untuk mengisi semacam menthoring ke-Tauhidan
bagi para ibu-ibu anggota misykat selain sharing mengenai perkembangan program
misykat yang telah berjalan disana. Bagi mereka, program misykat yang
dikhususkan bagi masyarakat yang sudah berkeluarga dan dhuafa ini sangat
membantu meningkatkan perekonomian mereka.
- RUMUSAN MASALAH
Di dalam misykat oleh ibu-ibu warga masyarakat
setempat secara garis besar tidak ada masalah yang serius, akan tetapi pernah
terjadi suatu masalah yang berhubungan dengan DPU-DT. Ketika kami berkunjung kesana,kami bertmu dengan
ibu sutirah (anggota misykat). Ibu dua orang anak ini mengatakan bahwa pada
tahun lalu, ada sekelompok mahasiswa yang datang kesana (njati, wonokromo) dan
mereka datang mengatasnamakan DPU-DT (bea mandiri). mereka kesana hanya
bermaksud untuk mencari data atau meminta laporan keuangan misykat fastabiqul
khoirot kepada bendahara saat itu juga. Padahal keuangan misykat belum dijilid
atau masih berupa coret-coretan, sehingga mahasiswa tersebut meminta atau bisa
dikatakan menyuruh bendahara untuk segera menyusun laporan keuangannya.
Akhirnya ibu bendaharapun menyanggupinya karena menganggap bahwa itu adalah
permintaan pihak DPU-DT, padahal itu hanyalah untuk kepentingan mereka sendiri
yang secara individual mendapatkan tugas/ kewajiban dari DPU-DT sebagai syarat
untuk mendapatkan beasiswa. Padahal ibu-ibu misykat sudah merelakan waktu
aktivitasnya sehari-hari untuk memenuhi permintaan tersebut, ternyata malah
disalahgunakan. Yang lebih parahnya, mereka datang untuk pertama dan terakhir
kalinya.
- PEMBAHASAN
Dalam menanggapi masalah ini, kita harus
memperkenalkan diri terlebih dahulu dan menjelaskan apa maksud dan tujuan kita
datang kesana secara jelas, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dari warga
masyarakat setempat. Kemudian kita harus meyakinkan kepada warga masyarakat,
khususnya anggota misykat bahwa kita tidak seperti itu serta memberikan
motivasi dan optimisme kepada masyarakat supaya kita dapat diterima disana
sebagai pendamping untuk beberapa bulan ke depan. Selanjutnya dari pihak DPU-DT
juga harus memberitahukan kepada masyarakat terkait bahwa aka nada anak-anak
mahasiswa bea mandiri yang akan mengisi menthoring kesana, sehingga dari pihak
masyarakat juga percaya khususnya untuk pendampingan pertama, serta juga dapat
sebagai koordinasi bagi pihak-pihak yang terkait, dalam hal ini anggota
misykat, DPU-DT, serta mahasiswa.
- KESIMPULAN
Di dalam melakukan suatu kegiatan yang sifatnya
pemberdayaan masyarakat, dalam hal ini khususnya Misykat Fastabiqul Khoirot
diperlukan adanya kordinasi antara pihak DPU-DT, warga anggota misykat, serta
bea mandiri, sehingga dapat meminimalisir kesalahfamhaman diantara yang
bersangkutan. Kemudian DPU-DT juga diusahakan untuk sering-sering memantau para
bea mandiri yang ditugaskan untuk mengisi kajian disana, sehingga dari pihak
bea mandiri juga menjadi lebih antusias karena mendapat perhatian serta
bimbingan dari pihak DPU-DT cabang D.I. Yogyakarta. Mungkin sekali-kali jika
pihak DPU-DT memiliki hibah dana dapat digunakan untuk memanggil seseorang yang
ahli/berpengalaman dibidang DTM dan Misykat untuk mengisi sekaligus sharing
dengan warga masyarakat yang bersangkutan, sehingga pemberdayaan DTM dan
Misykat dapat berkembang.

Tidak ada komentar: